SUARAINDEPENDEN.ID|Medan [12/7/2026], Salah satu pejabat utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipercaya mengemban tugas diluar institusi korps adhyaksa, kali ini Ronald Hasiholan Bakkara, SH.,MH yang menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumut kini dikaryakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengawal regulasi dan aturan hukum dalam rangka membantu serta mendukung kinerja di jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang di pimpin oleh Menteru Maruarar Sirait.
Pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) R.I itu berlangsung di Jakarta pada hari Jumat tanggal 11 Juli 2026 yang dipimpin langsung Menteri Maruarar Siarait.
Ronald Bakkara saat menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumut sejak tanggal 4 Februari 2026 itu sebelumnya di tugaskan untuk melakukan penelusuran, pendataan, pengelolaan hingga pemulihan aset negara di wilayah Sumatera utara dianggap berhasil dan sukses memberikan sumbangsih dan menyetorkan puluhan miliar rupiah ke kas negara melalui pemulihan aset di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, ini tergolong sebagai keberhasilan luar biasa mengingat struktural jabatan Aspema masih sangat baru di bentuk oleh pemerintah melalui Jaksa Agung Republik Indonesia.
Usai pelantikan di Jakarta, Ronald Bakkara mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya khusus kepada Kajati dan Wakajati Sumatera Utara atas bimbingan dan arahan selama bertugas sebagai Aspema, begitu juga kepada jajaran dan staf bidang pemulihan aset Kejati Sumut yang selama ini telah membantu dan bekerja keras dalam rangka pemulihan aset di wilayah Sumatera Utara.
*"ini merupakan anugerah luar biasa dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan sekaligus sebagai kepercayaan serta amanah dari Bapak Jaksa Agung R.I untuk membantu dan bekerja diluar institusi dalam mendukung tugas di Kementerian PKP R.I, semoga saya dapat melaksanakan tugas secara penuh tanggungjawab, dan berbuat yang terbaik untuk negara dan masyarakat"*, ujar Ronald.
Di Kementerian PKP R.I, Ronald Hasiholan Bakkara akan melaksanakan tugas pengawalan dibidang hukum yang diharapkan dapat membantu program dan tugas kementerian dalam mewujudkan pengadaan perumahan rakyat dan penataan permukiman agar berjalan optimal sesuai aturan hukum yang berlaku.(red)
