MEDAN, Suaraindependen.id — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar kegiatan saresehan bersama para wartawan unit kejaksaan dalam suasana hangat penuh keakraban, Kamis, 31 Juli 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula lantai III Gedung Kejatisu, Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution, Kota Medan.
Acara ini menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara penegak hukum dan insan pers, khususnya dalam peliputan dan penyebaran informasi terkait kinerja kejaksaan kepada publik.
*Forum Diskusi Terbuka dengan Wartawan Hukum*
Saresehan ini dihadiri oleh berbagai organisasi wartawan dan media, seperti Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Sumut, Forum Wartawan Hukum (Forwakum), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, Ikatan Media Online (IMO), serta jurnalis dari berbagai platform media elektronik dan digital.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, MH, secara langsung membuka kegiatan.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya hubungan sinergitas antara kejaksaan dan media dalam menyampaikan informasi hukum yang objektif dan berimbang.
"Media adalah jembatan antara kejaksaan dan masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi dua arah yang sehat agar informasi hukum tidak simpang siur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Harli Siregar.
*Janji Kajati: Komitmen untuk Evaluasi Internal*
Dalam sesi dialog, Harli juga menyampaikan niatnya untuk menganulir atau mengevaluasi kebijakan maupun langkah-langkah internal yang dinilai menghambat kebebasan pers atau mencederai semangat keterbukaan informasi.
Hal ini disambut baik oleh para jurnalis yang hadir. Mereka berharap Kejatisu benar-benar terbuka terhadap kritik membangun dan tak alergi terhadap sorotan media, terutama dalam penanganan kasus-kasus hukum yang menjadi perhatian publik.
Salah satu wartawan senior yang hadir mengungkapkan bahwa acara ini menjadi angin segar bagi hubungan antara aparat penegak hukum dan insan pers yang selama ini kerap mengalami dinamika panas di lapangan.
"Semoga ini bukan sekadar seremonial, tapi jadi tonggak untuk memperbaiki komunikasi dan saling memahami tugas masing-masing," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Forwaka Sumut, Irfandi menyampaikan harapan agar kepengurusan baru Forwaka dapat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya dalam bidang peliputan dan pemberitaan yang menjadi tugas utama wartawan.
Menurutnya, pertemuan ini mencerminkan komitmen kedua pihak untuk membuka lembaran baru dalam kerja sama yang lebih erat antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Forwaka Sumut, demi mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga penegak hukum kepada masyarakat.
Pentingnya Peran Media dalam Penegakan Hukum, Kejatisu juga menyoroti peran vital media dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga penegak hukum.
Oleh karena itu, Harli Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang diskusi dengan wartawan, baik dalam bentuk saresehan, forum komunikasi, maupun akses informasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama seluruh peserta, sebagai simbol komitmen bersama antara Kejaksaan dan media untuk membangun Sumatera Utara yang lebih adil, terbuka, dan bermartabat.(Red)