TARAKAN Kaltara, Suaraindependen.id - Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Kalimantan Utara dan halaman Mapolres Tarakan, Kamis (17/7/2025). Mereka menuntut pencopotan Irjen Pol Hary Sudwijanto, SIK. MSi dari jabatannya sebagai Kapolda Kaltara karena alasan buruknya kinerjanya sejak menjabat tahun 2024 sampai sekarang.
“Kita tak bisa mentoleransi cara kerja apparat kepolisian sekarang, di mana-mana, baik di pusat maupun di daerah. Kita dapat melihat bobobroknya cara kerjanya. Mereka bukan lagi sebagai pengayom dan penegak hukum, namun menjadi pecundang di Tengah masyarakat,” seru seorang peserta aksi unjuk rasa
Koordinator Lapangan LBH Hantam, Dicky Noor Alam menyebut aksi itu dilakukan berawal dari sejumlah kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat, seperti penyiraman bensin ke tubuh mahasiswa saat lakukan unjukrasa di Tanjung Selor Bulungan minggu lalu dan sejumlah keluhan di Tengah masyarakat seperti maraknya perjudian sabung ayam, judi on line, dan penanganan kasus tanah yang belakangan ini marak di Tarakan.
Semua kasus tanah yang dilaporkan ke Polres Tarakan selalu berujung jadi perbuatan pidana. Kemudian, polisi akan menyita surat-surat atau alas hak milik terlapor dengan tuduhan penyerobotan atau pemalsuan akta otentik berupa surat tanah.
Berbagai pelanggaran yang terjadi sejak Irjen Pol Hary Sudwijanto menjabat Kapolda Kaltara, terdapat 140 personal Polda Kaltara melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. Empat anggota Polres Nunukan ditangkap Mabes Polri atas dugaan penyeludupan narkoba dari Malaysia pada Juli 2025 lalu.
Dua anggota Polda Kaltara tertangkap mencuri barang bukti 12 Kg Narkoba jenis sabu pada Juni 2025. Dua orang anggota Polres Tana Tidung terlibat dalam jaringan narkoba pada bulan Mei 2025, dan sejumlah kasus yang tak terdeteksi.
“Bagaimana masyarakat percaya jika apparat penegak hukum sendiri melakukan pelanggaran hukum,” kata seorang mahasiswa peserta demo.
Dari sejumlah kebobobrokan pengguna pakaian seragam coklat (Parcok) ada 5 tuntutan yang disampaikan Dicky Nur Alam:
Pertama, mencopot .Irjen Pol Hary Sudwijanto, SIK. M.Si dari Kapolda Kaltara. Kedua, melakukan evaluasi terhadap system pengawasan internal di kepolisian daerah. Tiga, membentuk tim independen investigasi terhadap dugaan pelanggaran. Empat, menuntaskan jaringan narkoba di institusi kepolisian, dan Lima, mendorong partisipasi aktif media dan masyarakat sipil dalam pengawasan kinerja kepolisian.
Kelima tuntutan tersebut dituangkan dalam petisi tertulis kemudian, disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan untuk disampaikan kepada Bapak Presiden RI, dan Komisi III DPR RI, di Jakarta.
Selanjutnya, Dicky Nur Alam menyerahkan Salinan petisi kepada Kapolres Tarakan sebagai kepanjangan tangan Kapolda Kaltara untuk menyampaikan kepada Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM di Jakarta
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syahputra Manik, SH. SIK. MH menemui langsung dan menyambut baik para mahasiswa di halaman Mapolres Tarakan.
“Semua ada aturan dan hukum yang berlaku, kita akan terus kawal akan terus kawal untuk tegakkan hukuman yang diberikan,” kata Manik mengawali ucapannya.
Dikatakan, terhadap semua anggota yang melanggar kode etik maupun tindak pidana, Kapolda sudah memberi hukuman. Dan, pihaknya selalu menghormati Undang-Undang keterbukaan publik.
“Kami tak bisa bekerja sendiri makanya kami ajak dan terbuka terhadap masyarakat untuk menerima masukan-masukan, terutama dari tokoh masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Dan, untuk tes urine anggota kami memang sudah akan melaksanakan besok kepada semua anggota tanpa kecuali,” katanya. (Ril)