Ketua Kloter 09 KNO Sosialisasikan Skema Armuzna


Makkah (Humas), Suaraindependen.id
- Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan ibadah  haji 1446 H/ 2025 M, Ketua kloter 09 KNO  M. Lukman Hakim Hasibuan mengadakan sosialisasi skema perjalanan ibadah haji saat di di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna) di Mesjid Diyar Al Jabri (715) lantai R, Sabtu ( 31/5). 

Kaitannya dengan puncak haji di Armuzna, Lukman mengatakan, pemerintah telah mengatur  upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji dengan kembali melakukan inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. 

“Dua skema strategis yang akan diterapkan tahun ini adalah Tanazul dan Murur yang difokuskan pada rangkaian puncak ibadah di Armuzna. Skema Tanazul menjadi langkah strategis terbaru untuk mengurai kepadatan jemaah saat bermalam (mabit) di Mina,” ungkapnya.

Lukman menjelaskan, konsep Tanazul memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah. Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina namun tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan. 

“Penerapan skema ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan dan meminimalkan risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat kondisi tenda di Mina yang terlalu sesak,” ujarnya.

Ketua Kloter 09 KNO menyampaikan, meski demikian, kewajiban untuk bermalam di Mina tetap dipenuhi oleh jemaah. Mereka akan kembali ke Mina pada malam hari, menginap hingga melewati tengah malam (mu'dzamul lail), lalu melaksanakan lontar jumrah sebelum kembali ke hotel. 

Proses ini dilakukan secara berulang selama hari-hari tasyrik. Skema tanazul ini akan diprioritaskan bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Artinya, skema ini bersifat opsional dan tidak diwajibkan bagi seluruh peserta ibadah haji. Skema Murur, yang telah kosukses dijalankan pada musim haji 1445 H/2024 M, akan kembali diberlakukan.

Lukman menyampaikan, dalam skema ini, jemaah tidak harus turun dari bus saat melewati Muzdalifah. Mereka akan diberangkatkan dari Arafah setelah Salat Magrib dan langsung menuju Mina, sehingga perjalanan lebih efisien dan terhindar dari kemacetan serta kepadatan.

Kepala KUA Medan Amplas itu menambahkan, adapun tentang Murur Pemerintah tampaknya menilai Murur efektif mempercepat mobilisasi dan memperkecil risiko kelelahan, terutama bagi jemaah lansia. Untuk Tanazul hanya berlaku untuk lansia, Risti, disabilitas dan obesitas yang ada di wilayah Syisyah dan Raudah saja sedangkan jema'ah murur didata oleh ketua kloter dan pendamping mereka dalam bus ditunjuk oleh ketua kloter.

“Bagi jemaah murur yang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan bisa dibadalkan melempar jumrohnya oleh pendamping keluarganya,” pungkasnya.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama