Medan, Suaraindependen.id - Menyoroti kinerja Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, ketua Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Sumatera Utara Budiman Nadapdap saat diminta tanggapan melalui pesan WhatsApp Jumat (23/5/2025) mengenai pekerjaan proyek drainase di kota Medan sungguh tidak profesional.
Hal ini terlihat dari adanya pemberitaan dimana proyek peningkatan drainase lingkungan di kota Medan senilai 2 miliar lebih tidak transparan dalam masa pengerjaannya.
Bagaimana mungkin proyek yang sudah berjalan beberapa bulan itu tidak tercantum di papan plank masa lamanya pekerjaan dan juga alamat proyek yang sedang dikerjakan, hal ini sangat fatal dan sungguh tidak profesional, bisa dikatakan proyek siluman itu, ucap Budiman.
Sebelum dimulainya pekerjaan proyek hendaklah diperhatikan dengan benar apa yang harus dilengkapi agar masyarakat tidak bertanya - tanya dan berasumsi negatif kepada pemerintah. Seorang Kadis yang membidangi proyek tersebut sudah seharusnya meneliti dengan benar dan bila perlu terjun kelapangan, jangan duduk manis dikantor hanya menerima laporan saja.
Proyek peningkatan drainase menggunakan dana APBD kota Medan yang menelan biaya berkisar Rp 2 miliar lebih itu sudah seharusnya dipantau betul - betul, seperti letak papan plank, agar tidak terjadi mis komunikasi dilapangan.
Papan plank pada setiap proyek hendaklah ditulis dengan jelas berapa nilai pagunya, siapa yang mengerjakannya, kapan dimulai pengerjaan dan sampai kapan batas waktu selesai pengerjaannya. Selain itu alamat proyek yang dikerjakan dan juga alamat PT yang mengerjakannya.
Tetapi pada kenyataannya, seperti yang terlihat dilapangan menurut pantauan awak media, papan plank memang sudah terlihat jelas, namun pada isi dipapan plank tersebut tidak dijelaskan sampai kapan atau berapa lama masa pengerjaan dan juga alamat proyek yang sedang dikerjakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan, bisa saja plank tersebut digunakan dimana saja karena alamat proyek yang dikerjakan tidak tertera di plank tersebut.(Red)