Akibat Sistem Syarikah, Jemaah Haji Kloter 12 Embarkasi Medan Terlantar Di Mekkah


MEDAN, Suaraindependen.id - Akibat "Syarikah", suatu sistem baru yang diterapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Jemaah Haji kloter 12 Embarkasi Medan asal Kabupaten Batubara terlantar. 

Selain Embarkasi Medan, akibat sistem Syarikah yang diberlakukan saat ini, diduga Embarkasi-embarkasi lain dari seluruh dunia umumnya dan Indonesia juga khususnya, terdampak akibat sistem ini. Karena dipastikan berbagai permasalahan baru muncul, selain itu juga jemaah haji tersebut tidak terlayani dengan baik seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Sejauh ini permasalahan yang dihadapi oleh para jemaah KN0 12 di Mekkah adalah

1. Jumlah jemaah yg belum mendapat kamar 28 org

2. Usia lansia  20 org

3. Di hotel 708 Mekkah

4. 5 org dalam keadaan sakit

5. Karom sudah berkoordinasi dengan ketua kloter namun belum ada solusinya.

Diketahui "Syarikah" adalah perusahaan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi untuk menyediakan layanan bagi jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Layanan yang diberikan meliputi akomodasi, transportasi, konsumsi, serta fasilitas lainnya selama pelaksanaan ibadah haji. Tujuan utama dari penerapan sistem syarikah ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan, karena pelaksanaannya dilakukan oleh pihak swasta yang lebih kompetitif dan fokus pada pelayanan pelanggan.

Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan delapan syarikah untuk melayani jemaah haji Indonesia. Delapan syarikah tersebut adalah:

1.Al-Bait Guests

2.Rakeen Mashariq

3.Sana Mashariq

4.Rehlat & Manafea

5.Al Rifadah

6.Rawaf Mina

7.MCDC

8.Rifad 

Adapun TUPOKSI (Tugas Pokok) Setiap Syarikah adalah bertanggung jawab untuk melayani jemaah yang menjadi bagian kelompok atau kloternya masing-masing. Selain itu mereka juga mengatur berbagai kebutuhan mulai dari penginapan, jadwal perjalanan antar lokasi ibadah, hingga penyediaan konsumsi yang memadai.

Tantangan: Pemisahan Jemaah Akibat Sistem Syarikah

 Selain itu, pemisahan jemaah akibat Implementasi sistem syarikah meyebabkan permasalahan baru, terutama terkait penempatan jemaah di Makkah. Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah dilakukan berbasis pada syarikah, bukan kelompok terbang (kloter). 

Pendekatan ini dilakukan agar proses mobilisasi dan layanan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan optimal. 

Namun, hal ini menyebabkan beberapa pasangan suami istri, orang tua dan anak, serta jemaah lansia atau disabilitas dengan pendampingnya terpisah tempat tinggal karena berbeda syarikah. Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di kalangan jemaah. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama