MT. Pengajian Wanita Medan (PWM) Dukung Kebijakan Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Non Halal


SUARAINDEPENDEN.ID
|Medan - Majelis Taklim Pengajian Wanita Medan (MT PWM) menyatakan komitmennya untuk mengawal dan mendukung pelaksanaan Surat Edaran Walikota Medan tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non Halal di kota Medan.

Ketua Pengajian Wanita Medan (PWM) Hj. Dewi Harahap menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban, kenyamanan,serta memberikan kepastian bagi masyarakat khususnya umat muslim dalam menjalankan ajaran agama.

Menurutnya, penataan perdagangan daging non halal perlu dilakukan secara bijak,teratur dan tetap mengedepankan prinsip toleransi antar umat beragama.Dengan adanya pengaturan yang jelas, diharapkan tidak terjadi lagi kerancuan dilapangan yang dapat meresahkan masyarakat.

Kami segenap jajaran pengurus dan jamaah Pengajian Wanita Medan sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menertibkan aturan penataan penjualan daging non halal, tutur Dewi, Sabtu (27/2/2026).

Tak lupa Dewi Harahap juga mengajak seluruh jamaahnya yang berjumlah kurang lebih 1500 orang untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Medan demi terciptanya ketertiban bersama. 

PWM menilai behwa kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan sebagai upaya penataan agar seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan serta saling menghormati antar keyakinan.(Fit)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama